Kamu di Luar Negeri, Kamu Dilecehkan, Kamu Harus Apa?
- Mind Entrance

- Aug 8, 2020
- 2 min read
Mind Entrance- Yotaro Octavia

Organisasi Kesehatan Dunia atau yang lebih dikenal dengan WHO, mnegaskan bahwa pelecehan seksual atau sexual harassment merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual dan sudah menjadi masalah secara global. Pelecahan seksual termasuk sebagai masalah yang sulit untuk diberantas tetapi bukan berarti tidak bisa dihindari dan dicegah.
Belakangan ini marak kasus pelecehan seksual yang di blow up di sosial media, salah satunya adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh youtuber kondang Turah Parthayana. Mahasiswa yang saat ini sedang menjalani kuliah di Rusia ini melakukan pelecehan seksual kepada salah satu teman kampusnya yang bernama Jesselyn Abidin (Jeje) yang merupakan teman satu dorm di Tomsk.
Berawal dari ajakan untuk menonton film horror, Jeje menuju kamar Doni tanpa pikir Panjang dan hanya melihat Turah disana, lalu Turah menyuruhnya untuk duduk disampingnya sembari mencari film horror yang ingin ditonton nanti. Saat mencari film Turah mulai melakukan sentuhan secara fisik. Setelah itu, Doni masuk kamar dan ternyata Turah mengajak Jeje menonton film tanpa persetujuan terlebih dahulu. Turah beralasan jika Doni belum menerima pesan tersebut. Ada tiga orang di kamar tersebut, ditengah asyik menonton film, Doni tertidur dan Turah mulai menjalankan aksinya. Pertama, Turah mendekat kearah Jeje lalu Turah memaksa Jeje untuk menyentuh dan memeras alat kelaminnya lalu dia mencium Jeje. Setelah kejadian itu, Jeje langsung pergi meninggalkan Turah. Lalu, Jeje memberitahukan kejadian tersebut kepada kekasihnya. Singkat cerita kekasih Jeje menemui Turah dan memukulnya hingga kacamatanya pecah dan meminta ganti rugi dengan paksa. Hal ini sudah dilaporkan kepada ketua PPI-Rusia kota Tomsk, pelaku sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Sehubungan dengan topik ini, Tim Mind Entrance telah mewawancarai Ibnu Rais yang menjabat sebagai Ketua PPIA Victoria Australia periode 2019-2020. Dalam wawancara kali ini, Tim Min Entrance menanyakan tanggapan Ibnu soal kasus ini dan Tips tips bagaimana Tindakan yang pas untuk masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri jika mengalami kasus yang sama.
1. Ceritakan hal ini ke Temanmu
Hal utama yang perlu kamu lakukan adalah Speak Up ke temanmu. Ini akan leih baik jika kamu bisa membicarakannya dengan orang yang sama sama berasal dari Indonesia. Jika kamu adalah murid di luar negeri, pasti kamu sudah tidak asing dengan istilah PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) PPI adalah Asosiasi Murid Indonesia yang ada di Luar Negeri, PPI biasanya ada di setiap Universitas dan Kota. Membicarakan masalahmu di forum PPI juga merupakan tindakan cermat untuk diambil, sehingga banyak orang yang bisa memberikanmu support dan saran , sehingga masalahmu akan cepat membuahkan solusi.
2. Konsultasikan ke KJRI
KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) adalah kantor perwakilan konsuler Indonesia pada wilayah tertentu pada negara asing yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Jika kamu memiliki keluh kesah atau masalah besar yang sedang di hadapi, datang ke KJRI merupakan solusi yang tepat. Saat kamu datang di KJRI, kamu akan disambut dan mereka akan mempertanyakan tujuan kamu kesana, lalu kamu akan di arahkan ke pihak berwenang yang bisa menelusuri masalahmu lebih lanjut.
3. Kumpulkan Bukti dan Lapor Polisi
Jika kamu sudah mengkonsultasikan masalahmu dan yakin ingin lapor ke Polisi setempat, jangan lupa untuk mengumpulkan bukti bukti yang kuat. Jangan takut untuk melapor ke Polisi karena faktanya kasus yang dilaporkan oleh International Student, Permanent Resident Holder, atau Tourist akan tetap ditangani dengan sebagaimana mestinya. Jangan lupa juga untuk selalu meminta pendampingan lebih lanjut dengan KJRI , PPI, atau Organisasi Indonesia setempat.




Comments