top of page
Search

Gilang "Kain Jarik", Benarkah Fetish?

  • Writer: Mind Entrance
    Mind Entrance
  • Aug 3, 2020
  • 2 min read

Mind Entrance- Sandy Akbar


Berumber dari thread @m_fikris atau mufis. Gilang yang berasal dari salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya, kini tengah ramai menjadi perbincangan di beberapa platform sosial media. Berdalih melakukan riset tugas akhir, Gilang merayu dan memaksa korban (Mufis) untuk menuruti permintaannya dengan cara membungkus diri dengan lakban dan kain jarik. Meski korban telah menolak untuk melakukan aksi bungkus-membungkus, Gilang tetap memaksa dan meyakinkan korban dengan alasan melakukan riset serta hal yang dilakukannya adalah terapi, korban merasa kasihan karena ia terus memohon dan mau mengikuti kemauan pelaku.

ree

Mufis dibantu oleh temannya melakukan aksi bungkus-membungkus, mengambil video dan kemudian dikirimkan kepada Gilang. Setelah kurang lebih tiga jam Mufis dalam keadaan dilakban dan dibungkus, ia merasa tindakan yang telah ia lakukan sangat merugikannya dan merasa tidak nyaman. Mufis dan temannya merasa dilecehkan oleh Gilang setelah mendapatkan chat “sini peluk wkwk”, “Dek, siapanih ganteng”. Tak cukup sampai disitu, Gilang meminta Mufis dan temannya mengulang kegiatan bungkus-membungkus karena terjadi kesalahan fatal pada kegiatan sebelumnya. Sehingga Gilang meminta teman Mufis untuk dijadikan model bungkus-membungkus selanjutnya. Gilang juga mengancam Mufis kalau permintaannya tidak dituruti maka penyakit vertigo Gilang akan kambuh.


1. ANALISA DARI SEGI SEXOLOGI

Dilansir cnnindonesia.com menurut pernyataan Sexolog Zoya Amirin, tindakan yang dilakukan Gilang adalah termasuk tindakan seks menyimpang yaitu fetish-necrophilia. Fetish-necrophilia merupakan suatu kondisi dimana seseorang akan merasa terangsang terhadap orang lain yang dalam keadaan tidak berdaya, koma, atau mayat. Namun pernyataan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai doagnosa, karena Sexolog harus melihat riwayat perjalanan pelaku, apakah selama hidupnya pelaku hanya terangsang pada orang dalam keadaan tidak berdaya atau tidak serta tidak dapat didasarkan pada pernyataan di sosial media melainkan harus diselidiki lebih lanjut.


2. ANALISA DARI SEGI PSIKOLOGI

Dari segi Psikologi, menurut Psikolog Klinis dan Forensik, Kasandra Putranto. Ia ragu akan tindakan Gilang ini merupakan fetish. Sebab pengertian fetish sendiri merupakan rangsangan seksual seseorang terhadap benda mati atau tubuh nongenital, contohnya: foto, pakaian, bra, boneka, kaki, jari, rambut, dll. Dalam kasus ini adalah kain jarik, namun Kasandra ragu kalau ini termasuk fetish, karena di dalam kain jarik tersebut terdapat manusia dan ada di beberapa kasus kain yang digunakan adalah kain polos dan sarung. Kasandra mengaku kesulitan untuk menaganalisa kasus ini, karena dibutuhkan bukti yang kuat dan tidak bisa didasarkan pada sebatas sosial media saja.


Kasus demi kasus kekerasan seksual bermunculan, bertambah, hingga diblow up di sosial media, namun pelaporan dan penegakan hukumnya kurang jelas dan hanya sebatas video kalrifikasi atau permintaan maaf olej pelaku. Lemahnya penanganan hukum kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini sebaiknya alasan kuat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

 
 
 

댓글


© 2023 by The Artifact. Proudly created with Wix.com

  • Twitter
  • Instagram
bottom of page